Bucthar Tabuni Ketua Parlemen
Nasional West Papua sudah hampir 5 bulan bersembunyi di hutan rimba West Papua
karena Polisi Indonesia di Papua menempatkannya pada Daftar Pencarian Orang,
juga karena Buchtar Tabuni telah memimpin demonstrasi damai pada bulan November
2013 untuk mendukung peluncuran Kantor Free West Papua Campaign di PNG.
Bertepatan dengan 51 tahun
lamanya Indonesia menjajah West Papua ( 1 Mei 1963- 1 Mei 2014) maka pada tanggal 1 Mei 2014 ditengah hutan
West Papua Ketua PNWP ini menyampaikan
pesan bahwa penjajahan terhadap West Papua harus dihapuskan karena tidak
beprikemanusiaan dan prikeadilan. Negara-negara yang masih terus memiliki
daerah jajahan berdasarkan Prinsip-prinsip hukum international, standar-standar
hak asasi manusia dan Piagam PBB mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan hak penentuan nasib
sendiri bagi rakyat di daerah jajahannya.
Buchtar Tabuni mengklaim bahwa Indonesia
adalah Negara Kolonial karena masih terus menguasai dan menjajah wilayah West
Papua. Ada bukti hukum secara international menunjukan bahwa Indonesia
melakukan invasi ke West Papua untuk menguasai dan menjajah West Papua sampai
saat ini.
Perjanjian yang ditanda tangani
oleh pemerintah Nederland dan pemerintah Indonesia yang dikenal New York
Agreement 15 Agustus 1962 tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan nasib
sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat.
Pada hari ini genap 51 tahun
Indonesia menguasai dan menjajah wilayah West Papua . Pada tanggal 1 Mei 1963 yang lalu Indonesia secara resmi menduduki
West Papua dan selama 6 tahun Indonesia mengunakan kekuatan militernya untuk
memaksa rakyat West Papua untuk menyatakan bergabung dengan Indonesia.
Bucthar Tabuni Ketua PNWP
menghimbau kepada rakyat West Papua untuk terus meningkatkan perjuangan untuk
menutut pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri secara adil dan bermartabat.