Senin, 19 Mei 2014

Hanya satu yang kami tuntut Pengakuan Hak Penentuan Nasib Sendiri rakyat West Papua

Pada tanggal 15 Oktober 2008, Polisi Indonesia di Papua  menangkap dan memenjarahkan Buctar Tabuni karena mempimpin demostrasi damai di Jayapura untuk menyambut terbentuknya International Parliamentarians for West Papua di UK.  Didalam penjara Buchtar Tabuni diangkat sebagai Ketua Komite Nasional West Papua ( KNPB) terus melakukan aksi demostrasi damai menutut pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara damai.
Pada tahun 2012, setelah dibebaskan Buchtar Tabuni dipilih lagi sebagai ketua Parlemen Nasional West Papua, sebuah wadah politik nasional yang dibentuk oleh rakyat untuk memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua.  Pihak polisi Indonesia di Papua mengkrimininalisasi gerakan damai yang dipimipinnya dan ditangkap dan dipenjarahkan lagi.
Pada tahun 2013 setelah Buchtar Tabuni dibebaskan, kembali lagi ia memimpin demostrasi damai di Jayapura untuk menyambut terbentuknya kantor Free West Papua Campaign di PNG. Setelah kegiatan demostrasi itu, Polisi Indonesia di Papua menempatkan Buchtar Tabuni dalam daftar pencarian orang. Kebiasan Polisi Indonesiadi Papua jika menempatkan seseorang dalam daftar pencarian orang ini menunjukan orang tersebut akan dicari dan ditembak mati.

Selanjutnya Buchtar Tabuni harus melarikan diri ke hutan berantara West Papua untuk bersembunyi. Hampir 5 bulan Buchtar Tabuni bersembunyi di hutan. Buchtar Tabuni saat ini sedang merenungkan apakah terus bersembunyi dihutan atau keluar untuk ditangkap oleh Polisi Indonesia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar