Pada tanggal 15 Oktober 2008, Polisi
Indonesia di Papua menangkap dan
memenjarahkan Buctar Tabuni karena mempimpin demostrasi damai di Jayapura untuk
menyambut terbentuknya International Parliamentarians for West Papua di UK. Didalam penjara Buchtar Tabuni diangkat
sebagai Ketua Komite Nasional West Papua ( KNPB) terus melakukan aksi demostrasi
damai menutut pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara
damai.
Pada tahun 2012, setelah
dibebaskan Buchtar Tabuni dipilih lagi sebagai ketua Parlemen Nasional West
Papua, sebuah wadah politik nasional yang dibentuk oleh rakyat untuk
memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua. Pihak polisi Indonesia di Papua
mengkrimininalisasi gerakan damai yang dipimipinnya dan ditangkap dan
dipenjarahkan lagi.
Pada tahun 2013 setelah Buchtar
Tabuni dibebaskan, kembali lagi ia memimpin demostrasi damai di Jayapura untuk
menyambut terbentuknya kantor Free West Papua Campaign di PNG. Setelah kegiatan
demostrasi itu, Polisi Indonesia di Papua menempatkan Buchtar Tabuni dalam
daftar pencarian orang. Kebiasan Polisi Indonesiadi Papua jika menempatkan
seseorang dalam daftar pencarian orang ini menunjukan orang tersebut akan
dicari dan ditembak mati.
Selanjutnya Buchtar Tabuni harus
melarikan diri ke hutan berantara West Papua untuk bersembunyi. Hampir 5 bulan
Buchtar Tabuni bersembunyi di hutan. Buchtar Tabuni saat ini sedang merenungkan
apakah terus bersembunyi dihutan atau keluar untuk ditangkap oleh Polisi
Indonesia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar