Papua
Nugini telah berkomitmen untuk mengintegrasikan Papua yang melarikan diri
melintasi perbatasan dari Indonesia.
Menteri
luar negeri PNG, Rimbink Pato, mengatakan pengungsi Papua Barat akan
mengeluarkan paspor PNG atau sertifikat identitas.
Mr
Pato mengatakan proses akan terjadi selama 12 bulan ke depan dan akan dibantu
oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi.
Dia
mengatakan sebagian besar pengungsi Papua Barat sudah memenuhi persyaratan
untuk PNG kewarganegaraan dan pemerintah akan membebaskan biaya aplikasi.
Puluhan
ribu orang Papua Barat telah melarikan diri dari provinsi yang dikuasai
Indonesia berbatasan PNG, dengan banyak setelah tinggal di tenda-tenda
pengungsian selama beberapa dekade.
Mr
Pato mengatakan para pencari suaka yang diselenggarakan oleh Australia di pusat
penahanan Manus nya yang mendapatkan status pengungsi akan diberikan pelatihan
dalam bahasa Inggris, Tok Pisin dan budaya PNG.
Dia
mengatakan non-pengungsi akan diminta untuk meninggalkan PNG baik secara
sukarela atau melalui deportasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar