Salam
perjuangan…..
Tanggal 19
November adalah hari jadinya Komite
Nasional Papua Barat ( KNPB), dimana tahun ini KNPB berusia 6 tahun. Meskipun usia KNPB yang baru 6 tahun namun telah banyak mendewasakan
rakyat West Papua dalam memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri.
Meskipun usianya
baru 6 tahun namun banyak pergorbanan baik nyawa, waktu, dan hidup yang telah
dipersembahkan untuk memperjuangkan harga diri bangsa atau rakyat West Papua.
Pengorbanan KNPB ini semata-mata untuk
menunjukan kepada pemerintah colonial Indonesia dan PBB bahwa satu yang kami
tuntut adalah hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan
bermartabat berdasarkan prinsip-prinsip hukum international, standart-standart
Hak Asasi Manusia dan Piagam PBB.
KNPB
lahir sebagai media gerakan untuk mediasi rakyat West Papua memperjuangkan hak
penentuan nasib sendiri secara adil dan bermartabat. KNPB sebagai media gerakan
politik dan terus mempertahankan gerakannya karena Gerakan dan hanya gerakan
yang mampu membuat perubahan. Mendambakan Papua Merdeka tidak sebatas permainan
kata-kata dan pikiran. Perjuangan Papua Merdeka tidak boleh berada di ruang
tunggu. Ia tidak boleh tersembunyi di ruang sunyi dan hampa. Ia harus terus
berjalan maju walau setiap langkah harus dibayar dengan pengorbanan.
Jiwa-jiwa pemberontakan tidak boleh dipasung oleh kolonialisme. Jangan
sekali-kali membiarkan Kesenangan sesaat dalam kolonialisme menggerogoti jiwa
anda yang terlahir sebagai pemberontak sejati. Jangan biarkan pesimisme dan
ketakukan membunuh api pemperontakan dalam diri bangsa Papua.
PNPW yang didalamnya
terdiri dari 23 PRD yang mana lahir dari tuntutan rakyat yang dimediasi oleh
KNPB dan juga merupakan keputusan politik dari Kongres KNPB ke I mengucapkan terima kasih kepada KNPB atas
pergorbananya sehingga terbentuknya PNWP dan mengucapkan selamat atas bertambah
usianya KNPB ke 6 .
Pada kesempatan ini juga
bertepatan dengan perayaan HUT KNPB ke 6 ini Free West Papua Campaign telah
melakukan suatu kemajuan baru untuk
membentuk dan meluncurkan International Lawyers for West Papua (ILWP)
untuk bagian Nederland.
Untuk itu PNWP
menyampaikan selamat atas terbentuknya ILWP untuk bagian Nederland, semoga
dengan terbentuknya ILWP untuk Nederland dapat meningkatkan kesadaran terhadap
masyarakat dan pemerintah Kerajaan Nederland atas tanggung jawab dan kewajiban
yang tentang West Papua yang pura-pura dilupakan. Dengan terbentuknya ILWP
Nederland ini untuk berjuang melawan lupa.
PNWP memandang perlu dan
penting untuk menutut tanggung jawab Pemerintah Kerajaan Nederland atas
persoalan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua, dimana hak ini belum
dilaksanakan secara adil dan bermartabat.
West Papua adalah bekas
wilayah Jajahan pemerintah Kerajaan Nederland.
Pemerintah Kerajaan Nederland telah mengakui terbentuknya Dewan Papau (
Nieuw Gunea Raad) dan mengakui Morning Star sebagai bendera West Papua dan Hai
tanahku Papua sebagai lagu kebangsaan West Papua pada tahun 1961. Pada tahun
1962 pemerintah Kerajaan Nederland kompromi dengan pemerintah Indonesia untuk
menguasi wilayah West Papua.
PNWP memandang perlu dan
penting untuk mengugat Nederland karena perjanjian yang ditanda tangani
pemerintah Kerajaan Nederland dan pemerintah Indonesia yang dikenal dengan nama
New York Agreement 15 Agustus 1962 itu tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan
nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat. Pemerintah
Kerajaan Nederland menyerahkan wilayah West Papua ke pemerintah Indonesia dan
selanjutnya membiarkan Nederland kompromi dengan pemerintah Indonesia untuk
menguasi wilayah West Papua.
PNWP memandang perlu dan
penting untuk mengugat Nederland karena perjanjian yang ditanda tangani
pemerintah Kerajaan Nederland dan pemerintah Indonesia yang dikenal dengan nama
New York Agreement 15 Agustus 1962 itu tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan
nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat. Pemerintah
Kerajaan Nederland menyerahkan wilayah West Papua ke pemerintah Indonesia dan
selanjutnya dibawah senjata militer pemerintah Indonesia memaksa dan menunjuk
sebagian rakyat West Papua untuk menyatakan bergabung dengan Negara Indonesia.
PEPERA 1969 tidak dilaksanakan secara adil dan bermartabat penuh dengan
manipulasi dan rekayasa oleh militer pemerintah Indonesia.
Final Agenda kita
adalah memperjuangkan hak penentuan
nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat.
Hak penentuan nasib
sendiri adalah hak asasi manusia yang paling fundamental dan tidak terpisahkan
dari seorang Manusia. Hak ini dicantumkan oleh masyarakat international dalam
dua instrument utama hak asasi manusia. Makamah International juga mengakui hak
atas hak penentuan nasib sendiri sebagai hak asasi manusia yang paling penting
dan menyangkut semua Negara. Penentuan nasib sendiri sebagai hak fundamental
karena hak ini merupakan hak kolektif suatu bangsa menjadi diri sendiri.
Hak bangsa West Papua atas
penentuan nasib sendiri merupakan hak yang sangat jelas dan diakui secara resmi oleh masyarakat
international. Pengakuan atas hak ini
turut memberikan legitimasi persoalan West Papua dalam hukum
international. Ha katas penentuan nasib sendiri memberikan hak kepada
masyarakat West Papua untuk mengakhiri suatu colonial mereka dengan menentukan
secara bebas pilihan mereka.
Keputusan atas kehendak
tersebut haruslah dibuat melalui tindakan ekpresi yang murni dan bebas. Agar
secara sah dan diterima oleh international, keputusan mengenai masa depan
sebuah masyarakat harus dihasilkan melalui sebuah proses yang terpupuk oleh
penerangan, terbuka, adil dan demokratis, bebas dari campur tangan atau ancaman
pihak luar, dijalankan secara tidak memihak, dan sebaiknya diawasi oleh PBB,
karena hak ini adalah milik seluruh bangsa West Papua secara bersama dan bukan
kelompok tertentu.
Rakyat West Papua juga
memiliki hak untuk berjuang atas penentuan nasib sendiri dan untuk menerima
dukungan.
Untuk itu pada peringatan
hari jadinya KNPB ke 6 ini, maka PNWP sebagai wadah representasi politik West
Papua memberikan dukungan penuh kepada KNPB sebagai media gerakan politik
perjuangan hak penentuan nasib sendiri secara adil dan bermartabat. Gerakan ini terus kita tingkatkan di West
Papua untuk memberikan kesadaran dan untuk mendapatkan dukungan masyarakat
international dan juga terus menata manajemen perjuangan di international untuk
dapat secara baik dan efektif untuk melakukan lobby, kampanye, dan diplomasi
untuk mendapatkan dukungan PBB. Tentu perjuangan ini tidak mudah, perjuangan
ini harus terus ditingkatkan di West Papua dan dilanjutkan di international. Di
international ini kita harus kerja untuk
meningkatkan kedasaran dan dukungan komunitas international seperti(
terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat pendukung di suatu Negara, meningkatkan
kesadaran untuk mendapatkan dukungan dari Partai-partai politik di suatu Negara
atau anggota-anggota Parlemen di suatu Negara, serta pemerintah) dan secara
otomotis Negara- yang mendukung perjuangan West Papua akan memperjuangkannya ke
Forum PBB untuk mendapatkan dukungan.
West Papua harus diperjuangkannya untuk di masukan kembali dalam daftar Wilayah yang belum
berperintahan sendiri untuk selanjutnya di bahas di Komite Dekolonisasi PBB,
dengan cara memperjuangkannya untuk dibahas dalam agenda sidang tahunan PBB
baik itu di tingkat Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Perwalian, Dewan HAM
dan Komite Dekolonisasi bahkan di Mahkamah International untuk memberikan
penilaian apakah West Papua merupakan wilayah yang sudah berpemerintahan sendiri
atau belum.
Hormat Saya
Buchtar Tabuni, Ketua
Parlemen Nasional West Papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar