Geneva;
Pada 21 Juni 2015, pada Sidang ke-29 Dewan HAM PBB, Duta Besar Triyono Wibowo,
kepala Delegasi Indonesia untuk PBB di Jenewa membuat pernyataan bahwa tidak
ada tahanan politik Papua. Berikut petikan pernyataan Duta Besar Triyono
Wibowo, "....dalam demokrasi di Indonesia, tidak akan ada orang yang
ditahan atau dipenjara karena dia atau pendapat politik atau dalam menjalankan
kebebasan berekspresi dan berkumpul kecuali orang yang bertindak melawan hukum
".
Pernyataan
ini disampaikan dalam menanggapi Pernyataan Pembukaan Komite Tinggi Hak Asasi
Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa, Mr Zeid Ra'ad Al Hussein, pada awal sidang
Dewan Hak Asasi Manusia pada tanggal 15 Juni 2015. Komite Tinggi menyambut
kebijakan Jokowi dalam melepaskan lima tahanan Papua Politik, dan mendorong
Indonesia untuk mengatasi keluhan lama di Papua dan mempromosikan dialog
politik dan rekonsiliasi.
Dalam dialog yang sama pada 21 Juni 2015, Fransiskan International juga menyampaikan pernyataan bahwa di Papua telah terjadi penangkapan ratusan penduduk asli Papua dan membungkam hak atas kebebasan bersekspresi dan berkumpul dari orang asli Papua yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia di bulan Mei.
Wensislaus Fatubun, aktivis hak asasi manusia dan pembuat
film dari Papua, menyatakan bahwa kini isu Papua di Dewan HAM PBB mengalami
progres dan perubahan yang signifikan. "Untuk pertama kali, Komite Tinggi
Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa mengangkat isu Papua dalam sidang
resmi Dewan HAM PBB. Ini luar biasa dan membuat isu Papua semakin serius
diperhatikan oleh masyarakat international, khususnya Perserikatan Bangsa
Bangsa. Hal ini membuat Pemerintah Indonesia sangat serius melihat hal ini,
sehingga tidak mengherankan bahwa Indonesia berusaha untuk menghambat, bahkan
upaya membungkam, dengan mengiring isu tahanan politik pada isu kriminal atau
perjuangan Papua ingin digiring kepada kriminalisasi", ungkapnya. Lebih
lanjut Wensislaus mengeaskan bahwa upaya advokasi Papua harus terus didorong di
level PBB, "Orang Papua harus mengunakan mekanisme di PBB untuk membawa
kasus Papua pada perhatihan PBB, dan mengupayakan perjuangan tanpa
kekerasan."
Kami tetap dukung flm doa
BalasHapusKami tetap dukung flm doa
BalasHapuskami tetap kuat .
BalasHapus