Powes Parkop, Pengacara dan govenor dari Port
Moresby, PNG.
Indonesia mengklaim bahwa pilihan bebas
pada tahun 1969 memberi mereka hak untuk memerintah Papua Barat. Papua Barat
selalu menolak PEPERA 1969 sebagai pilihan bebas dan mengklaim bahwa itu dicurangi oleh Tentara
Nasional Indonesia. Ketidaksepakatan mendasar ini telah menyebabkan pembunuhan
dan genosida dari 500.000 orang Papua Barat di tangan pemerintah Indonesia.
Indonesia menganggap orang-orang yang
mempertanyakan atau menolak UU pilihan bebas sebagai musuh dan target yang sah
untuk eksekusi, penyiksaan, pemerkosaan dan penjara.
PBB harus menyelidiki keadaan dari Undang-Undang
pilihan bebas dan mengawasi tindakan yang sah penentuan nasib sendiri bagi
rakyat Papua Barat.
Penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat dengan
standar internasional dan di bawah hukum internasional.
Referendum untuk Papua Barat!
kam enak-enak hidup di luar negri, semntara ktong sengsara di papua, memang kam smua anjing!!!!
BalasHapus