Senin, 25 Agustus 2014

IFJ MINTA SBY DAN JOKOWI SEGERA BEBASKAN DUA WARTAWAN PERANCIS

The International Federation of Journalists (IFJ) kembali meminta pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan dua wartawan Perancis yang telah ditahan sejak 6 Agustus di Papua.
Thomas Dandois dan Valentine Bourrat ditangkap di Wawena, Papua karena melakukan aktivitas jurnalistik walaupun mereka berdua masuk sebagai turis. Bersama IFJ, The European Federation of Journalists (EFJ), the French Union of Journalists (SNJ, SNJ-CGT and CFDT-Journalists) serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terus mendesak pemerintah untuk melepaskan Thomas dan Valentine.
Hingga saat ini, kedua wartawan Perancis ini masih ditahan di tahanan imigrasi Jayapura. Keduanya dijadwalkan untuk dipindahkan ke tahanan polisi akhir pekan lalu namun belum terlaksana. Kepolisian Papua beralasan pemindahan tersebut batal dilakukan karena masalah dokumen dan keterlambatan dalam mengatur ruang penahanan yang terpisah.
Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Gardu Tempubulon, kepada IFJ mengatakan bahwa pemindahan Thomas dan Valentine akan berlangsung segera setelah Kepolisian menyiapkan dua ruangan yang terpisah.
Sementara permintaan pengacara yang mewakili Kedutaan Besar Prancis di Jakarta agar Thomas dan Valentine dikenakan tahanan kota telah ditolak oleh Kepolisian Papua dengan alasan keamanan.
“Ini adalah pelanggaran hak-hak wartawan dan kami meminta (lagi) Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan Dandois dan Bourret. Fakta bahwa mereka masih dalam tahanan imigrasi sangat tidak toleran dan kami sangat prihatin dengan berita bahwa mereka akan dipindahkan ke tahanan polisi. ” kata Jane Worthington, Direktur Pelaksana IFJ Asia Pasifik.
Pada tanggal 11 Agustus, Thomas dan Valentine didakwa dengan melanggar Pasal 122 UU Imigrasi 2011. Rekaman audio, rekaman video dan barang-barang, termasuk laptop dan ponsel mereka disita polisi. Sejak penangkapan mereka, polisi telah merilis beberapa tuduhan terhadap keduanya. Salah satunya adalah keterlibatan keduanya dengan kelompok-kelompok bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Kasus ini memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk reformasi di Indonesia. Taktik seperti ini akan terus mendorong informasi yang keliru dan selanjutnya membuat daerah tidak stabil. Kami berharap bahwa Presiden baru Joko Widodo membuktikan  pernyataannya untuk membuka Papua bagi media asing dan meminta Presiden sSusilo Bambang Yudhoyono untuk memerintahkan pembebasan segera Dandois dan Bourrat. ” tambah Worthington

Tidak ada komentar:

Posting Komentar