The International Federation of
Journalists (IFJ) kembali meminta pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan
dua wartawan Perancis yang telah ditahan sejak 6 Agustus di Papua.
Thomas Dandois dan Valentine Bourrat
ditangkap di Wawena, Papua karena melakukan aktivitas jurnalistik walaupun mereka
berdua masuk sebagai turis. Bersama IFJ, The European Federation of Journalists
(EFJ), the French Union of Journalists (SNJ, SNJ-CGT and CFDT-Journalists)
serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terus mendesak pemerintah untuk
melepaskan Thomas dan Valentine.
Hingga saat ini, kedua wartawan Perancis ini
masih ditahan di tahanan imigrasi Jayapura. Keduanya dijadwalkan untuk
dipindahkan ke tahanan polisi akhir pekan lalu namun belum terlaksana.
Kepolisian Papua beralasan pemindahan tersebut batal dilakukan karena masalah
dokumen dan keterlambatan dalam mengatur ruang penahanan yang terpisah.
Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Gardu
Tempubulon, kepada IFJ mengatakan bahwa pemindahan Thomas dan Valentine akan
berlangsung segera setelah Kepolisian menyiapkan dua ruangan yang terpisah.
Sementara permintaan pengacara yang mewakili
Kedutaan Besar Prancis di Jakarta agar Thomas dan Valentine dikenakan tahanan
kota telah ditolak oleh Kepolisian Papua dengan alasan keamanan.
“Ini adalah pelanggaran hak-hak wartawan dan
kami meminta (lagi) Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan Dandois dan
Bourret. Fakta bahwa mereka masih dalam tahanan imigrasi sangat tidak toleran
dan kami sangat prihatin dengan berita bahwa mereka akan dipindahkan ke tahanan
polisi. ” kata Jane Worthington, Direktur Pelaksana IFJ Asia Pasifik.
Pada tanggal 11 Agustus, Thomas dan Valentine
didakwa dengan melanggar Pasal 122 UU Imigrasi 2011. Rekaman audio, rekaman
video dan barang-barang, termasuk laptop dan ponsel mereka disita polisi. Sejak
penangkapan mereka, polisi telah merilis beberapa tuduhan terhadap keduanya.
Salah satunya adalah keterlibatan keduanya dengan kelompok-kelompok bersenjata
dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Kasus ini memperlihatkan kebutuhan mendesak
untuk reformasi di Indonesia. Taktik seperti ini akan terus mendorong informasi
yang keliru dan selanjutnya membuat daerah tidak stabil. Kami berharap bahwa
Presiden baru Joko Widodo membuktikan pernyataannya untuk membuka Papua
bagi media asing dan meminta Presiden sSusilo Bambang Yudhoyono untuk
memerintahkan pembebasan segera Dandois dan Bourrat. ” tambah Worthington
Tidak ada komentar:
Posting Komentar