Jumat, 10 Oktober 2014

DPR RI Akan Tolak Usulan Referendum Papua Dan Kalimantan Barat

Sumber Suara Pembaharuan

[JAKARTA] Isu referendum Papua dan Kalimantan telah masuk ke meja pimpinan DPR RI.

Menanggapi proposal referendum Papua yang sudah dikirim ke Australia dan telah dibahas melalui sebuah konferensi di Melbourne, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan jika masalah itu sangat sensitif. 

Kalau benar tentu itu akan sangat mengejutkan. Karena itu, DPR RI akan mempelajari lebih lanjut, termasuk pernyataan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis yang akan memisahkan diri dari Indoensia. 

“Kalau benar Gubernur Kalbar menyatakan itu berarti subversif dan itu tidak pantas karena melanggar sumpah jabatan sebagai kepala pemerintahan daerah. Kita perlu bersikap, dan kalau disampaikan ke DPR, akan kita tolak. Kita juga akan merevisi perjanjian internasional, karena pemerintah tidak melibatkan DPR RI,”  kata Fadli Zon ketika menerima Petisi Rakyat dan berbagai LSM yang dipimpin Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas.

Petisi Rakyat tersebut diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Agus Hermanto (Demokrat), anggota FPG DPR Aziz Syamsuddin, Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti dan beberapa nama lainnyadi Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (9/10).

Menurut Sri Bintang Pamungkas, pada tanggal 18-19 September 2014 lalu, ada rapat atau konferensi di Melbourne, Australia sebagaimana halnya menjelang Timor Timur merdeka dari Indonesia. 

“Sebagai pembicara dalam konferensi itu ada Kiki Syahnarki, seorang mayor jenderal, Kin Siburi dari King University Melbourne. Bahwa Jokowi telah mengirim proposal referendum Papua, dan kalau terjadi krisis seperti di Timtim, Australia siap masuk,” ungkapnya.

Kalimantan Barat

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis akan mengusulkan referendum ke Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kalau Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) menjegal pelantikan Jokowi-JK. 

Cornelis akan ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.
Cornelis mengatakan, usulan tersebut baru sekadar wacana pribadinya karena sikap elite partai seolah memperlemah rakyat. 

Menurutnya, cara ini merupakan langkah kuno, padahal masyarakat mulai cerdas dalam menyikapi perpolitikan, namun sebaliknya demokrasi justru menurun.

"Ini baru usulan saja. Saya akan ajukan referendum kepada daerah melalui APPSI melalui ketuanya Syahrul Yasin Limpo Gubernur Sulsel," kata Cornelis pada Minggu, (5/10) lalu.

Mengenai sikap Presiden SBY terbitkan Perppu Pilkada, Cornelis menilai, itu hanya dalam rangka menyenangkan hati masyarakat. Sebab bagaimanapun DPR tetap berperan menetapkan kebijakan tersebut. 

Bagi mereka tidak ada kegentingan yang mendesak hingga memaksa pemerintah terbitkan aturan itu. 

"Bagi mereka pilkada DPRD sudah ideal. Sebab, tidak ada yang genting, meskipun demokrasi ini berada dalam posisi yang benar-benar darurat," pungkasnya.  [Ant/L-8]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar