Senin, 11 Mei 2015

ICP Minta Uni Eropa Kirim Misi Pencari Fakta ke Papua

Pemimpin Gereja, pembela Hak Asasi Manusia, akademisi dan pengamat internasional, sejak tanggal 4 hingga 7 Mei berkumpul di Brussels, Belgia untuk melakukan Konsultasi Internasional Papua (ICP) tahun 2015. Pertemuan ICP ini membahas situasi HAM di Papua. Para peserta ICP juga bertemu beberapa anggota Parlemen Eropa pada 5 Mei 2015 atas undangan dari Ana Gomes, Anggota Parlemen Eropa. Pertemuan di Parlemen Uni Eropa ini juga dihadiri Diplomat Indonesia untuk Uni Eropa di Brussels dan juga dari Jakarta.
“Selama kunjungannya ke Papua pada bulan Desember 2014, Presiden Joko Widodo menyatakan secara terbuka bahwa ia berkomitmen untuk mendengarkan suara-suara dari Papua, namun perkembangan terbaru di Papua menunjukkan realitas yang berbeda,” kata Norman Voss, Kordinator ICP kepada Jubi, (7 / 5/2015).
Para peserta ICP, menurut Voss prihatin dengan perkembangan terbaru di Papua yang telah ditandai dengan peningkatan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia terhadap penduduk asli Papua.
Di kesempatan yang sama, Ketua Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI) Pendeta Albert Yoku menekankan, “Situasi di Papua memburuk selama enam bulan pertama sejak Joko Widodo menjadi presiden.”
Pertemuan ICP ini menyinggung penangkapan 264 orang Papua tanggal 1 Mei 2015 yang memperingati ulang tahun ke-52 peralihan administrasi Papua ke Indonesia sebagai salah satu contoh betapa buruknya situasi yang dihadapi rakyat Papua dalam pemerintahan Joko Widodo saat ini.
“Ada laporan penyiksaan demonstran, dengan setidaknya dua orang masih di tahanan. Dua tahun yang lalu, pada tanggal 1 Mei 2013 setidaknya 30 orang ditangkap karena kegiatan serupa. Respon yang sangat represif tahun ini merupakan kemerosotan dalam situasi kebebasan berekspresi dan berkumpul di Papua Barat,” tambah Pendeta Dora Balubun, Kordinator Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode GKI.
ICP kemudian menyimpulkan Papua telah mengalami pergeseran demografi sehingga Orang Asli Papua (OAP) telah menjadi minoritas di tanah mereka sendiri. Kekhawatiran ini telah dikonfirmasi oleh studi dari Proyek Papua Barat di Universitas Sydney. Tahun 1970-an, penduduk asli Papua yang terdiri 70% dari populasi. Tapi hari ini, penduduk asli Papua hanya 42% dari total populasi di Tanah Papua. Sebagai konsekuensi dari pergeseran demografis, hubungan antara OAP dan non-OAP ditandai dengan ketegangan, prasangka, diskriminasi dan kekerasan antara masyarakat.
“Papua juga terus mengalami isolasi dari setiap keterlibatan dengan masyarakat internasional, termasuk pengamat internasional hak asasi manusia, wartawan, peneliti dan pekerja kemanusiaan,” tambah Pendeta Albert Yoku.
Pertemuan Pemimpin Gereja, pembela Hak Asasi Manusia, akademisi dan pengamat internasional ini menghasilkan beberapa rekomendasi untuk pemerintah Indonesia dan Uni Eropa. Pemerintah Indonesia diminta mengakhiri penggunaan kekuatan yang berlebihan aparat keamanan Indonesia dan meninjau lagi kebijakan keamanan di Papua dengan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat sipil di tingkat lokal dan nasional; membebaskan semua tahanan politik tanpa syarat apapun; memastikan bahwa impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia termasuk penyiksaan tidak terjadi lagi.
Kemudian, dalam konteks pergeseran demografi, ICP mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi hak-hak masyarakat adat Papua, termasuk hak-hak adat mereka atas tanah dan sumber daya alam; dan mencegah setiap potensi konflik atas dasar perbedaan etnis. Pemerintah Indonesia juga diminta untuk melaksanakan komitmen Presiden Joko Widodo melakukan dialog dengan rakyat Papua dengan tindakan nyata, seperti mengadakan negosiasi dengan Negosiator Perdamaian Papua;
Sementara kepada Uni Eropa ICP meminta Uni Eropa secara berkelanjutan menyoroti peningkatkan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dalam Dialog HAM antara Uni Eropa dan Indonesia dengan mendukung keterlibatan dan partisipasi masyarakat sipil termasuk kelompok Papua. Uni Eropa juga diminta mengirimkan misi pencari fakta ke Papua dalam waktu dekat ini dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengakhiri pembatasan akses praktis ke Papua.
Anggota ICP

Asian Human Rights Commission (Hong Kong)
Christian Solidarity Worldwide (London)
Dominicans for Justice and Peace (Geneva)
Franciscans International (Geneva)
Geneva for Human Rights (Geneva)
Lutheran World Federation (Geneva)
Mensen met een Missie (The Hague)
Medcins du Monde
Mission 21 (Basel)
Pazifik Netzwerk e.V. (Neuendettelsau)
Pax Romana (Geneva)
Tapol (London)
United Evangelical Mission (Wuppertal)
Uniting World (Sydney)
Vivat International (Geneva)
West Papua Netzwerk (Wuppertal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar